BPMI · Lembaga

Badan Penjaminan Mutu Internal

Kembali ke Beranda

Profil Lembaga

Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam mengembangkan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Politeknik NSC Surabaya secara berkelanjutan.
BPMI melaksanakan fungsi penjaminan mutu melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang meliputi:• Penetapan, yaitu memfasilitasi penyusunan, penetapan, dan pengembangan kebijakan, standar, manual, serta dokumen SPMI sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan kebutuhan institusi;• Pelaksanaan, yaitu mengoordinasikan dan memfasilitasi penerapan standar mutu yang telah ditetapkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Politeknik NSC Surabaya;• Evaluasi, yaitu melaksanakan pemantauan, pengukuran, evaluasi pencapaian standar, serta Audit Mutu Internal (AMI) terhadap pelaksanaan standar mutu;• Pengendalian, yaitu mengoordinasikan tindak lanjut atas hasil evaluasi dan temuan AMI melalui penyusunan dan pemantauan Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta memastikan ketidaksesuaian ditangani dan dikendalikan;• Peningkatan, yaitu memfasilitasi peningkatan standar mutu berdasarkan hasil evaluasi, audit, analisis capaian, dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk mewujudkan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
BPMI juga bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengendalian dokumen mutu, pelaksanaan AMI, fasilitasi RTM, pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi dan audit, penyusunan laporan mutu, serta pengembangan budaya mutu di seluruh unit kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan Politeknik NSC Surabaya.

Informasi & Pengumuman Terbaru

Belum ada publikasi informasi atau kegiatan dari biro/lembaga ini.
Kontak
Memuat halaman...